Kendari, Sultrademo.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan (TLRHP) penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/12/2023). Dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala bersama Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan, dalam rentang waktu di tahun 2021 hingga tahun 2023 terjadi penurunan jumlah temuan di Sulawesi Tenggara. Dimana pada tahun 2021 terdapat 404 temuan dan di tahun 2023 semester I sebanyak 365 temuan.
Berbeda dengan tahun 2022, dimana jumlah temuan mengalami kenaikan sebesar 522 temuan. Walau jumlah temuan mengalami penurunan, namun nilai temuan justru mengalami peningkatan.
“Kita ingin ada sinergitas, kolaborasi, penyelesaian tindak lanjut untuk perbaikan tata kelola itu mohon ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kepala BPK Perwakilan Sultra menegaskan bahwa, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah ini untuk mewujudkan komitmen daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan yang tertib dan taat aturan, yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian dan keberhasilan program pemerintah daerah itu sendiri.
Untuk itu dirinya berharap, inspektur pada masing-masing daerah di Sulawesi Tenggara untuk dengan serius menindaklanjuti hasil temuan BPK.
Laporan : Hani
Editor : UL