Triawan Rizbar Resmi Pimpin HIPMI Sultra, Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan di Kantor Gubernur

Ketgam : Wali Kota, Suska Karina Imran hadiri pelantikan Triawan Rizbar Taha sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara periode 2025–2028

Kendari, Sultrademo.co – Pelantikan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara periode 2025–2028 berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (5/5/2025). Triawan Rizbar Taha secara resmi dilantik oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchori.

Turut hadir dalam acara ini, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Gubernur Sultra Hugua, sejumlah kepala daerah, serta tokoh-tokoh pengusaha muda dari berbagai wilayah.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hugua menyebut HIPMI sebagai “rumah bersama” bagi para pengusaha muda. Ia mendorong organisasi ini menjadi wadah tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“HIPMI harus mampu memperkuat sinergi dengan BUMN, investor nasional, dan internasional, demi mengoptimalkan potensi sumber daya alam Sultra,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchori, menekankan pentingnya peran pengusaha muda dalam pembangunan daerah.

“HIPMI Sultra diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi dan menjalin sinergi kuat dengan berbagai pihak,” katanya.

Ketua HIPMI Sultra yang baru, Triawan Rizbar, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih solid dan progresif. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan dari semua pihak.

“Kami ingin HIPMI benar-benar menjadi bagian dari solusi pembangunan di Sultra,” tegasnya.

Acara ini menandai babak baru bagi HIPMI Sultra, sekaligus memperkuat harapan akan tumbuhnya ekosistem kewirausahaan yang lebih dinamis dan kolaboratif di wilayah ini.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait