Kendari, Sultrademo.co – Seorang laki-laki berinisial MA (25) berprofesi sebagai tukang ojek diringkus Polisi setelah kedapatan memililiki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku celananya. Di jalan Hurami BTN Punggolaka Permai, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Sabtu (13/3/2021)
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol, Eka Faturahman mengungkapkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba, pihaknya lalu menuju tempat yang dimaksud.
“Berselang beberapa saat sekira pukul 14.00 wita anggota Resnarkoba Polres Kendari tiba ditempat yang dimaksud yang saat itu anggota Resnarkoba Polres kendari langsung masuk ke salah satu rumah yang saat itu melihat tersangka,” katanya.
Tersangka, lanjut Eka sementara berada di kamar, saat itulah dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang ditemukan barang bukti berupa 1 (sachet) plastic bening yang berisikan 1 (satu) paket sabu ditemukan di saku celana depan sebelah kanan seberat 0,89 gram.
“Modus operandinya, pelaku diduga berperan sebagai pengguna narkotika,” pungkasnya
Laporan : Ilfa
 






