Jakarta, Sultrademo.co – Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat secara resmi menyepakati pendirian partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I hari kedua yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2025).
Kesepakatan pendirian partai diambil melalui mekanisme pemungutan suara digital menggunakan platform e-musyawarah.gerakanrakyat.org. Proses pemungutan suara yang berlangsung selama satu jam itu melibatkan 403 anggota, dengan hasil 395 suara menyatakan setuju dan 8 suara menyatakan tidak setuju.
Pemungutan suara bersifat eksklusif dan hanya dapat diikuti oleh anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi serta terdaftar dalam sistem Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).
Dalam pleno Rakernas yang dihadiri 511 anggota dari berbagai tingkatan—terdiri atas 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pakar, serta jajaran pengurus pusat Sahrin Hamidditetapkan secara mufakat sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.










