Kendari, Sultrademo.co — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memimpin rapat percepatan pertumbuhan ekonomi di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (15/8/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah awal koordinasi lintas instansi dalam menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Menurut Siska, setiap daerah, termasuk Kota Kendari, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut.
“Pertemuan ini adalah koordinasi awal seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan ketersediaan data dan informasi dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Siska memaparkan sembilan langkah yang akan menjadi fokus pemerintah kota, yakni percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN), percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur, serta kemudahan perizinan bagi perusahaan.
Untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, Siska meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait menugaskan penanggung jawab (person in charge/PIC) yang akan berkoordinasi langsung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari.
Laporan capaian disampaikan melalui portal Kementerian Dalam Negeri setiap tanggal 20 setiap bulan, dengan batas waktu pengumpulan internal di Kota Kendari satu minggu sebelumnya.
Kepala Bappeda Kota Kendari Muhamad Saiful menjelaskan, pihaknya telah membagi tugas sembilan langkah konkret tersebut kepada masing-masing PIC. Pembagian ini melibatkan OPD pemerintah kota, instansi vertikal, serta badan usaha milik negara (BUMN) seperti PLN, Pelindo, Pertamina, dan Bulog.
“Dengan pembagian ini, setiap pihak memahami perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Saiful.
Ia menambahkan, laporan progres Kota Kendari akan disampaikan ke portal Kemendagri pada 19 Agustus, atau paling lambat 20 Agustus 2025.
Laporan: Muhammad Sulhijah
 






