Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin apel gabungan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menyampaikan selamat kepada para PPPK yang resmi diangkat. Ia berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan semua teman-teman ini dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik. Mari kita layani masyarakat dengan hati yang ikhlas,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, serta mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli), khususnya pada kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan pihak ketiga atau menjual nama pimpinan. Kalau saya tahu, saya non-job langsung,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan kembali edaran yang telah diterbitkan pada 6 Agustus 2025 tentang penertiban kebersihan, mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan Penerapan Sanksi. ASN diimbau menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus turut mengawasi dan melaporkan pelanggaran seperti pembuangan sampah sembarangan atau pembakaran sampah di tempat terlarang.
“Kalau ada masyarakat membuang sampah sembarangan atau menumpuk sampah dalam jumlah besar di pinggir jalan, mohon difoto dan dilaporkan,” pesan Siska.
Sebagai Ketua APEKSI Korwil VI, Siska menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan integritas dan menghindari praktik tidak terpuji.
Laporan : Hani
Editor : UL










