Walikota Kendari : Salat Idul Adha Hanya Dilaksanakan di Zona Hijau

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menggelar rapat persiapan perayaan Lebaran Idul Adha 1441 Hijriah, 2020 Masehi, di Rujab Wali Kota Kendari bersama Dandim 1417 Kendari, Perwakilan Polres, Kepala Kemenag Kota Kendari, Ketua MUI Kendari Ketua PHBI Kota Kendari, Kadis Kesehatan dan Kabag Kesra Kota Kendari.(Jumat,17/07/2020).

Menurutnya, perayaan Lebaran Idul Adha di masa pandemi ini hanya boleh dilakukan di Kelurahan dengan zona hijau, sedangkan zona kuning dan zona merah melakukan salat di rumah seperti saat lebaran Idul Fitri. Pelaksanaannya pun hanya dilakukan di mesjid bukan di lapangan dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Baru saja kita rapatkan bersama seluruh Forkopimda melihat perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kota Kendari, akhirnya kita mengambil keputusan bahwa untuk zona merah tetap tidak diizinkan selenggarakan Salat Idul Adha. Sedangkan di luar zona merah itu kita berikan izin”, ujarnya saat wawancara usai pimpin rapat persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha Tingkat Kota Kendari 1441 H/ 2020.

Namun, dengan pertimbangan jamaah terkendali, bisa diprediksi dan diperkirakan, untuk itu pihaknya meyarankan penyelenggaran nantinya berkoordinasi dengan Kemenag Kota.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Sulkarnain meminta kepada pengurus masjid memanfaatkan jarak waktu sebelum pelaksanaan salat Idul Adha untuk melakukan pendataan warga yang akan mengikuti salat nantinya,” tambahnya.

Ia juga berharap pelaksanaan salat id ini hanya diikuti warga setempat dan tidak menerima warga pendatang agar meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19.

 

Laporan : Hani
Editor : Ang


 

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait