Baubau, Sultrademo.co – Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Baubau terbukti mendapat dukungan dan respon positif dari Warga Kota Baubau.
Contoh konkrit seperti digitalisasi pembayaran tagihan air minum PDAM Kota Baubau melalui aplikasi dilengkapi dengan model pembayaran QRIS, dalam 2 (dua) hari saja yaitu pada tanggal 15-16 Januari 2024, berhasil menjaring 893 transaksi pembayaran dengan nilai total transaksi lebih kurang 185,6 juta rupiah.
Secara rinci, per tanggal 15 Januari 2024 saat aplikasi PDAM Semerbak diaktifkan tercatat 277 transaksi pembayaran dengan nilai 17,6 juta rupiah. Dan di hari kedua, tanggal 16 Januari 2024 transaksi melonjak 3 (tiga) kali lipat sebanyak 616 transaksi pembayaran dengan total pembayaran hingga pukul 19.30 WITA tanggal 16 Januari 2024, jumlah transaksi yang catatkan mencapai lebih dari 168 juta rupiah.
Pendekatan PDAM Baubau dengan pembayaran digital ini direspon luar biasa oleh warga Kota Baubau dengan melakukan pembayaran kewajiban terhadap tagihan rekening air bersih PDAM.
Kepala Cabang Bank Sultra Baubau, Ainul Hasyim menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif pemerintah Kota Baubau dalam memberikan layanan kepada warga kota.
“Ini merupakan salah satu inovasi daerah yang dilakukan Pj Wali Kota Bapak Muh Rasman Manafi, sehingga dapat mempermudah masyarakat Kota Baubau untuk melakukan Pembayaran dimanapun dan kapanpun,” ujar Ainul Hasyim dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, mewakili Bank Sultra pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Baubau sebagai salah satu pemegang saham terhadap Bank Sultra.
“Kami terus mendukung Pemerintah Kota Baubau dalam akselerasi keuangan Daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Baubau Muh Rasman Hanafi mengungkapkan, dukungan Bank Sultra Kota Baubau memberikan penguatan dalam proses layanan keuangan, sehingga monitoring dana yang masuk dapat terpantau secara realtime.
Ia memberikan apresiasi luar biasa masyarakat yang telah menunjukkan dukungan dalam menjalankan kewajiban pembayaran air bersih PDAM.
“Ke depan dan dalam triwulan pertama 2024, beberapa layananan pembayaran seperti pajak bumi dan bangunan, pembayaran retribusi lainnya akan menggunakan pendekatan serupa. Kita berharap kemandirian secara fiskal kota Baubau dapat kita wujudkan bersama,” tandasnya.









