Kendari, Sultrademo.co – Menjelang pelantikan Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sultra versi Presedium yang akan digelar, pada Rabu (19/10) mendapat penelokan dari mayoritas MD KAHMI se-Sulawesi Tenggara.
Dari 17 MD KAHMI di Sultra sebanyak 11 MD KAHMI diantaranya Busel, Buton Tengah, Buton, Muna, Kendari Konsel, Kolaka, Kalaka Timur, Bombana, Kolaka Utara, Konkep menolak rencana pelantikan tersebut.
Ketua MD KAHMI Buton Tengah, Muh Yusuf mengungkapkan merasa aneh dengan rencana pelantikan tersebut, menurutnya pada saat Muswil yang digelar pada (4/9) lalu sudah jelas siapa yang terpilih secara mayoritas.
“Saya juga aneh kalau misalkan itu terjadi pelantikan sementara pada saat pemilihan kita yang mayoritas itu punya hak suara kenapa yang dilantik yang lain. Kitakan memilih Yusmin sebagai ketua, yang dilantik ketua yang lain. Kita juga tidak mengerti bagaimana caranya apa sudah berubah ini sistem pemilihan,” ujar Yusuf, pada Selasa karna mayoritas pemilik suara MD KAHMI memilih sistem presidensial (18/10/2022).
Lebih lanjut, mewakili MD KAHMI Buton Tengah, Penjabat Bupati Buton Tengah itu secara tegas menolak rencana pelantikan tersebut.
“Pada prinsipnya untuk Buton Tengah kami tidak mengakui itu. Prinsipnya kami menolak berarti hak suara kami tidak dihargai, jadi tidak ada gunanya, untuk apa kita Muswil kemarin sama dengan main main saja itu, jadi apa gunanya,” tegasnya.
Senada dengan itu, KAHMI Kolaka Utara, Abu Bakri menyangkan dengan keputusan MN KAHMI SK MW KAHMI Sultra secara sepihak.
“Kita sayangkan sekali kenapa kita tidak di konfirmasi MN KAHMI seharusnya itu disampaikan verifikasi adminstrasi dan faktual . Masa 11 MD KAHMI lawan 5 MD KAHMI mereka yang menang, sementara mereka yang lari dari forum,” bebernya
Menurutnya keputusan MN KAHMI dinilai tidak konstitusinal sebab tidak memperhitungkan suara mayoritas dari MD KAHMI Sulawesi Tenggara
“Makanya ini tidak konstitusional sekali, saya sama dengan teman-teman yang lain, kita tidak ada masalah tapi kalau begitukan masalah juga jadinya. Kalau beginikan kita tidak saling menganggap, kita mencederai KAHMI itu sendiri,” tuturnya.
Penyataannya yang samapun dilontarkan oleh MD KAHMI Kolaka Timur, Andi Ikbal Tongasa menurutnya sampai detik ini dirinya masih mengacu pada hasil Musyawarah Wilayah yang dipilih secara mayoritas.
“Pada saat musyawarahkan pak Yusmin yang terpilih dan kami mengacu dari hasil pemilihan yang kemarin. Kita berharap situasi kondusifitas tetap terjaga. Kolaka Timur besok posisinya tetap tidak akan hadir,” ujar Sekretaris Daerah Kolaka Timur itu.
Terpisah, MD KAHMI Konkep, Gamsir Maib juga menyatakan hal yang sama saat dikonfirmasi.
“Saya sepaham dengan teman-teman, kalau menolak ya kita bersama. Artinya kita sama sama tidak mengakui dan menolak pelantikan besok,” tandasnya.
Ketua MD KAHMI Buton, Laode Syamsudin meragukan keabsahan pelantikan yang akan digelar besok. Sebab dalam Muswil yang digelar jelas yang terpilih adalah KAHMI Presidensial.
“Kita sebetulnya mempertanyakan keabsahan pelantikan tersebut, jelas didalam Muswil itu 11 MD KAHMI itu mendukung KAHMI Presidensial , dan 5 mendukung presidium,” ujarnya.
“Kalau versi kami (pelantikan besok) itu ilegal, tidak prosedural. Majelis Nasional menurut kami telah mengambil keputusan sepihak, karena dari teman-teman yang sebelah sini (11 MD pendukung presidensial) itu tidak pernah dimintai klarifikasi,” tambahnya.
Ketua KAHMI Bombana, Arsyad, juga menyangkan SK yang dikeluarkan oleh Majelis Nasional KAHMI, sebab dalam forum Muswil mayoritas mendukung presidensial, namun yang dikeluarkan SK malah presidium.
“Setelah mendengar keluarnya SK, saya sangat menyayangkan. Karena kenapa, saya tahu persis prosesnya bagaimana pada saat kita Muswil. Dalam forum kita itu sangat tergambar hampir semua MD itu, atau suara mayoritas itu pilih presidensial, tapi tiba-tiba pusat (MN) mengeluarkan SK untuk presidium,” kata Arsyad yang juga Ketua DPRD Bombana.
Arsyad mengaku, sebagai pihak yang mengikuti Muswil dari awal sampai akhir tahu betul bagaiman presidensial dipilih suara mayoritas MD KAHMI di Sultra.
“Sebenarnya kita dipertontonkan yang bagaimana ini, karena kemarin saya sebagai peserta musyawarah yang punya hak suara, kemudian mengikuti dari awal sampai akhir itu sampai mengeluarkan hasil kesepakatan presidensial yang diketuai Yusmin,” katanya.
“Saya tahu persis 11 MD itu memilih presidensial, sementara sisanya memilih presidium, artinya secara legitimasi musyawarah kita suara mayoritas, makanya kita diperhadapkan dengan keluarnya SK presidium, loh bagaimana caranya,”
“Saya juga dapat undangan pelantikan besok, saya kalau bicara masalah organisasi yang sudah saya jalani masalah KAHMI, kita tetap konsisten dengan hasil musyawarah yang berdasarkan suara keterwakilan terbanyak kabupaten kota. Makanya besok, saya pastikan saya tidak akan hadir,” pungkasnya.
Juru Bicara 11 MD KAHMI Sultra, Fajar, menegaskan bahwa 11 MD KAHMI di Sultra menyatakan menolak pelantikan Presidium MW KAHMI Sultra periode 2022-2027, besok.
Pihaknya juga meminta kepada Majelis Nasional KAHMI untuk membatalkan SK MW KAHMI Sultra karena dianggap melanggar konstitusi.
“Kami sudah membawa persoalan ini ke Dewan Etik Majelis Nasional KAHMI. Apabila tidak diindahkan maka 11 MD KAHMI di Sultra akan membawa persoalan ini ke Munas KAHMI di Palu pada November 2022 mendatang. Dan jika ditanggapi juga maka akan kami bawa ke jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Yusmin, saat dikonfirmasi membatah pernyataan Muh Endang bahwa sudah melakukan komunikasi dengan dirinya, dan menyatakan dirinya bergabung ke presidium.
“Tidak pernah ada komunikasi dengan saya, bohong itu, saya tidak pernah menyatakan bergabung ke presidium,” tegas Yusmin, Selasa (18/10) malam.
“Jangankan jadi pengurus presidium, saya waktu Muswil saja ditawari jadi koordinator presidium saya tidak mau. Pada waktu itu (Muswil) datang Sekretaris Presidium Mastri Susilo disaksikan Jusmani menyampaikan kepada saya untuk menjadi koordinator presidium, tapi saya tolak,” katanya.
“Saya menolak bergabung ke presidium karena saya mengikuti kehendak suara mayoritas yaitu 11 majelis daerah untuk mengusung sistem presidensial,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






