Kendari, (SultraDemoNews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi faktual pada dua partai, Sabtu (16/12/2017).
Verifikasi faktual yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sultra ini berlangsung sejak tanggal 15 hingga 21 Desember 2017.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengungkapkan, verifikasi hanya dilakukan pada dua partai yang baru lolos. Dari 14 partai, yang diverifikasi hanya 2 partai karena 12 partai yang lama tidak diverifikasi lagi. Dua partai yang diverifikasi yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Saat verifikasi, 3 komponen utama yang dibutuhkan faktualnya ialah pertama, keabsahan dan kebenaran jumlah susunan kepengurusan, kedua ialah keterwakilan perempuan dan yang terakhir domisili kantor,” jelasnya.
Untuk hasil verifikasi faktualnya akan di umumkan di tanggal 22-23 Desember nanti dan apabila masih ada perbaikan, akan kami sampaikan bahwa masih perlu diperbaiki lagi, tambahnya sekaligus menutup wawancara bersama awak media. (Uci Lestari)