450 Kendaraan Dinas Pemkab Butur Nunggak Pajak, Samsat Buka Data

Buton Utara, Sultrademo.coKabar kurang sedap datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur). Ratusan unit kendaraan dinas (Randis) operasional pemerintah daerah setempat tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Buton Utara, jumlah kendaraan pelat merah yang ‘mati pajak’ mencapai angka yang fantastis, yakni 450 unit. Padahal, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Kepala UPTB Samsat Buton Utara, Askar, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari total aset 733 unit kendaraan dinas di Butur, lebih dari setengahnya bermasalah dengan administrasi pajak.

“Iya, betul. Total 450 kendaraan dinas roda dua dan roda empat belum membayar pajak. Data tersebut kami himpun dari hasil penelusuran di Samsat Buton Utara,” ungkap Askar saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12).

Berikut adalah rincian data tunggakan pajak kendaraan dinas di Buton Utara:

  • Kendaraan Roda Dua (Motor): Dari total 585 unit, sebanyak 365 unit mati pajak. Hanya 220 unit yang taat pajak.

  • Kendaraan Roda Empat (Mobil): Dari total 148 unit, sebanyak 85 unit mati pajak. Hanya 63 unit yang berstatus pajak hidup.

Ironisnya, menurut Askar, sebagian besar kendaraan yang menunggak pajak tersebut masih aktif berseliweran digunakan untuk operasional pemerintahan, mulai dari kendaraan jabatan hingga operasional lapangan.

Hingga kini, belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuntaskan kewajiban pajak kendaraan dinasnya. Askar pun berharap agar instansi pemerintah bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.

“Harapannya, seluruh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, semakin taat membayar pajak. Dengan begitu, PAD daerah juga akan meningkat,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Sulhijah
Laporan: Risal Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait