Gubernur dan DPRD Sultra Setujui 5 Ranperda, Ini Daftarnya

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD Sultra menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur sejumlah sektor strategis. Kelima regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Sultra.

Persetujuan lima Ranperda itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Selasa malam (22/7/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama DPRD juga melakukan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025.

Adapun lima Ranperda yang disetujui, yakni:

  1. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  2. Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi.
  3. Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
  4. Fasilitasi Desa Wisata.
  5. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemprov Sultra dan DPRD Sultra terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sebatas kewajiban administratif. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Pemprov Sultra telah berupaya menjalankan berbagai program pembangunan dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.

Namun, di tengah pelaksanaan pembangunan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan terkait kondisi fiskal dan kewajiban daerah.

Menanggapi sorotan mengenai kewajiban daerah, Gubernur menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan utang daerah secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan proyeksi anggaran 2027, ruang fiskal yang dapat dialokasikan pemerintah daerah diperkirakan sekitar Rp327 miliar.

Anggaran tersebut harus dibagi untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program ketahanan pangan berbasis agromaritim.

“Karena itu, pemerintah daerah dituntut mengelola anggaran secara realistis dan bertanggung jawab agar program-program prioritas tetap berjalan seiring dengan penyelesaian kewajiban daerah,” kata Andi Sumangerukka.

Gubernur juga mengapresiasi DPRD Sultra yang telah melakukan pembahasan Ranperda secara konstruktif. Berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus), di antaranya realisasi APBD 2025, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pembiayaan pembangunan fasilitas rumah sakit, tata ruang, perizinan dan sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, serta penyelesaian kewajiban daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD.

Ia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terkait lima Ranperda yang telah disetujui, Andi Sumangerukka menyampaikan rasa syukur karena seluruh regulasi tersebut telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Ia berharap kelima regulasi tersebut dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tenggara.

“Semoga regulasi ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Forkopimda Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait