Kendari, Sultrademo.co — Polresta Kendari menyerahkan lima unit rumah hasil program bedah rumah kepada masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Bende, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (4/9/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Dari 10 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran, lima unit telah selesai diperbaiki, sementara lima lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus bagian dari standar pelayanan minimum (SPM).
“Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok sekaligus bagian dari standar pelayanan minimum (SPM) yang harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Siska.
Ia menyebut, berdasarkan data Pemkot Kendari 2026, masih terdapat sekitar 3.077 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan secara bertahap. Pemkot juga telah memperoleh bantuan untuk menangani sekitar 1.200 unit rumah tidak layak huni.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Luis Sengka mengatakan program bedah rumah merupakan program sosial Mabes Polri yang kemudian disesuaikan dengan kondisi daerah melalui koordinasi dengan Pemkot Kendari.
“Koordinasi itu bukan berarti melanggar aturan, tapi menghasilkan solusi. Dan inilah solusi yang ada,” ujar Edwin.
Lima rumah yang telah rampung berada di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Bende, Anggoeya, Alolama, Baruga, Benubenua, Punggolaka, dan Pondambea.
Edwin berharap rumah yang telah diperbaiki dapat memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat dan meminta warga menjaga bantuan tersebut agar bisa digunakan dalam jangka panjang.
Program ini sekaligus memperkuat kolaborasi Polresta Kendari dan Pemkot Kendari dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni serta mendorong terciptanya hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
 






