Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Data, Jadi Fondasi Kebijakan dan Pelayanan Publik

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral yang digelar di Hotel Zahra Syahriah Kendari, Rabu (22/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra selaku Walidata Daerah tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Rony Yakob.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra dan Dinas Kominfo Sultra.

Dalam sambutannya, Rony Yakob mengatakan data yang akurat, mutakhir, lengkap, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses merupakan fondasi penting dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan, kata dia, seluruhnya membutuhkan dukungan data yang berkualitas.

“Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah,” ujar Rony.

Ia menegaskan, implementasi kebijakan Satu Data Indonesia membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah yang berperan sebagai produsen data.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan data yang memenuhi standar, dilengkapi metadata yang jelas, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi.

Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya perbedaan data dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Rony juga menilai evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral penting dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola data sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

Selain itu, metadata statistik menjadi bagian penting karena dapat menjelaskan asal-usul dan karakteristik suatu data. Dengan demikian, data dapat dipahami, dimanfaatkan, serta dipertanggungjawabkan oleh seluruh pengguna.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui aplikasi SIM Data.

Menurutnya, data yang selalu diperbarui akan mampu memberikan gambaran kondisi daerah secara lebih akurat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta berbasis bukti.

Rony mengajak seluruh admin SIM Data, wali data, wali data pendukung, dan pengelola data di setiap perangkat daerah untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kompetensi dan memperkuat koordinasi.

Ia menegaskan keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

“Sinergi antara pembina data, wali data, wali data pendukung, dan seluruh produsen data harus terus diperkuat agar kualitas data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara semakin baik,” katanya.

Pengelolaan Data Jadi Bagian Penilaian PEMDI

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, Andi Syahrir, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengelola data di masing-masing OPD. Andi menegaskan Dinas Kominfo berperan sebagai fasilitator sekaligus Walidata Daerah. Namun, kualitas data sangat bergantung pada perangkat daerah sebagai produsen data.

Karena itu, kolaborasi antar-OPD menjadi kunci dalam membangun tata kelola data pemerintahan yang berkualitas. Ia juga menjelaskan bahwa mulai 2026 pemerintah menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai instrumen baru untuk mengukur transformasi digital pemerintahan.

Instrumen tersebut menggantikan pengukuran melalui Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Andi, pengelolaan data menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian indeks PEMDI yang melekat pada seluruh perangkat daerah.

Karena itu, pencapaian indeks tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD. “Keberhasilan maupun capaian indeks tersebut merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Kominfo,” ujarnya.

Dua OPD Sultra Masuk Enam Besar Nasional

Andi juga mengungkapkan Pemprov Sultra telah mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama BPS.

Pada evaluasi sebelumnya, dua perangkat daerah Sultra, yakni Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan, berhasil masuk dalam enam besar nasional.

Untuk evaluasi tahun ini, Pemprov Sultra mengusulkan Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan sebagai sampel penilaian.

Pemprov Sultra berharap kedua perangkat daerah tersebut mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya.

Penguatan tata kelola data diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan di Sulawesi Tenggara disusun berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait