Konawe Selatan, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (22/7/2026), menjadi momentum evaluasi tata kelola keuangan desa sekaligus membahas strategi menghadapi penurunan alokasi Dana Desa pada 2026.
Workshop mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, yang membuka kegiatan tersebut, mengungkapkan alokasi Dana Desa untuk Konsel pada 2026 hanya sekitar Rp91 miliar. Angka ini turun cukup signifikan dibandingkan 2025 yang mencapai Rp250 miliar.
Meski terjadi penurunan anggaran, Irham menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk menghentikan pembangunan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pengelolaan atau menghentikan pembangunan di desa. Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Irham.
Menurutnya, setiap rupiah Dana Desa merupakan amanah yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran tersebut harus diarahkan untuk memperbaiki pelayanan publik, menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi yang dimiliki desa.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat. Sementara pertanggungjawaban penggunaan anggaran harus dilakukan secara lengkap, benar, dan valid.
Irham turut menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Ia meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya mengedepankan integritas serta transparansi dalam menjalankan tugas.
“Hasil pengawasan BPKP maupun aparat penegak hukum lainnya harus dijadikan alarm untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, bukan sekadar diselesaikan saat ada pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Irham, jabatan di pemerintahan desa merupakan amanah yang harus dijalankan secara hati-hati. Pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, kata dia, dapat menimbulkan kerugian bagi desa maupun masyarakat.
Menghadapi keterbatasan fiskal, Bupati Konsel mendorong kepala desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber ekonomi lokal. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga perdagangan dan jasa.
Ia juga meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dikelola secara profesional agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus sumber pendapatan bagi desa.
“Kemajuan Kabupaten Konawe Selatan tidak mungkin dicapai tanpa desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Irham berharap penguatan kemandirian desa dapat mendukung visi pembangunan Konsel SETARA, yakni Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga menerima penghargaan sebagai Terbaik II Kinerja Penyaluran dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Bupati Irham Kalenggo.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Harry Bowo, turut menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Bupati Konawe Selatan.
Workshop tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, jajaran kepala OPD, serta ratusan kepala desa se-Konawe Selatan.
Ketua Panitia Pelaksana, Rohmad Adi Siaman, mengatakan workshop tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, workshop juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi strategis dalam mendukung transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sesi diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPD RI Leni Andriani Surunuddin, Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto, Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan DPMD Sultra La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasiid, serta Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Sultra Fauqi Achmad Kharir.
Para narasumber membahas sejumlah isu, mulai dari pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan APBN, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa, pelaksanaan kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, hingga pengawalan akuntabilitas keuangan desa.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab bersama para kepala desa se-Kabupaten Konawe Selatan.






