Konawe, Sultrademo.co – Memasuki tahapan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dimulai sejak tanggal 1 s/d 14 mei 2023, KPU Konawe baru menerima kehadiran partai politik untuk melakukan pendaftaran hari kamis tanggal 12 mei 2023 sampai dengan tanggal 14 mei 2023.
Hal ini disampaikan Armanto, Kordiv Teknis KPU Kabupaten Konawe dalam proses pelaksanaan pemeriksaan seluruh dokumen yang telah diajukan oleh partai politik ke KPU kabupaten, dimana total yang yang mengajukan dan dinyatakan diterima ada 17 partai. Berikut partai yang telah mengajukan dokumen bacaleg dan dinyatakan diterima :
1. PDIP
2. NASDEM
3. PAN
4. PKS
5. PBB
6. PKB
7. DEMOKRAT
8. PKN
9. GOLKAR
10. PPP
11. HANURA
12. GERINDRA
13. PERINDO
14. GELORA
15. PSI
16. UMMAT
17. BURUH
17 partai tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (1) dan ketentuan pasal 32 ayat (2) dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi yang dmulai tgl 15 mei sd 23 Juni 2023.
Dikatakan Armanto, 1 partai yang dinyatakan dikembalikan untuk dilengkapi dokumennya yaitu Partai Garuda, akan tetapi kelengkapan yang pihaknya minta tidak terpenuhi sampai jadwal pengajuan ditutup, hal ini dikarenakan kelengkapan dokumen baik secara fisik maupun yang diunggah secara digital kedalam aplikasi Silon tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Jauh sebelumnya, KPU Kabupaten telah melakukan Bimtek dan FGD (Forum discussion Grup) bersama partai politik se-kab Konawe, dengan tujuan untuk memberikan bimbingan dan petunjuk teknis proses pelaksanaan pengajuan bacaleg , bahkan KPU Konawe membuka layanan konsultasi melalui helpdesk KPU untuk dijadikan sarana konsultasi bagi partai politik apabila mengalami kendala dalam proses penginputan dokumen kedalam Aplikasi Silon, dan alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya
Armanto tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan tahapan ini, terkhusus kepada rekan-rekan media/pers/yang juga telah mengawal proses tahapan ini sampai selesai sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Karena peran media sangat sentral dalam memberikan informasi dan edukasi politik kepada masyarakat Konawe,” imbuhnya, Minggu (14/5/2023).
 






