Kendari, Sultrademo.co – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kota Kendari melalui dukungan nyata terhadap penguatan peran paralegal hingga tingkat kelurahan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan Pertama yang digelar Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan organisasi bantuan hukum.
Pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional BPHN dan dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Januari 2026. Pembukaan kegiatan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, sementara peserta dari berbagai daerah mengikuti rangkaian pelatihan melalui Zoom Meeting.
Sebanyak 500 peserta dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Para peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat yang diproyeksikan menjadi paralegal desa dan kelurahan, guna memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat paling dekat dengan warga.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum, kapasitas advokasi, serta keterampilan pendampingan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum, sekaligus berperan aktif dalam penyelesaian persoalan hukum non-litigasi di lingkungan masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., menegaskan bahwa program pelatihan paralegal serentak ini merupakan langkah strategis negara dalam menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata.
“Terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan hukum, “imbuhnya, Selasa, (27/01/26).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari menerima penghargaan atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah kota.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan layanan bantuan hukum tersedia bagi masyarakat.
Capaian tersebut menandai bahwa seluruh kelurahan di Kota Kendari kini telah memiliki Posbankum aktif, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Pemkot Kendari menilai keberadaan paralegal dan Posbankum menjadi instrumen penting dalam menciptakan masyarakat sadar hukum sekaligus mencegah munculnya konflik sosial akibat minimnya pemahaman terhadap aturan dan hak-hak hukum warga.
Melalui pelatihan paralegal serentak ini, diharapkan lahir sumber daya paralegal yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan masyarakat.
Pemerintah Kota Kendari pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum, BPHN, serta organisasi bantuan hukum dalam memperkuat sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan.








