Jakarta, Sultrademo.co – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Panggilan ini menjadi yang pertama baginya dalam status saksi terlapor.
Rabu (13/8/2025) pagi, Abraham tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi deretan tokoh nasional dan sejumlah aktivis yang membawa poster berisi berbagai pesan dukungan. Tampak hadir Todung Mulya Lubis, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, Lakso Anindito dari IM57+ Institute, Gufroni dan Syafrin Elain dari LBH-AP Muhammadiyah, serta Andrie Yunus dari KontraS.
Abraham menegaskan, kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh hukum sekaligus demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.
“Memenuhi panggilan ini agar masyarakat lihat bahwa tidak ada satu pun warga yang punya privilege di hadapan hukum. Equal justice under law, equal before the law,” ujarnya tegas.
Namun, Abraham juga menilai pemanggilan ini sarat upaya membungkam kebebasan berpendapat. Ia menyebut siniar yang membahas isu ijazah Jokowi hanyalah ruang diskusi publik.
“Pemanggilan ini bertujuan mempersempit ruang demokrasi. Ini mengancam masa depan kebebasan berekspresi. Peristiwa ini bukan soal saya pribadi, tapi tentang nasib demokrasi kita,” tegasnya.
Abraham memastikan dirinya tak akan mundur, bahkan jika statusnya nanti naik menjadi tersangka.
“Kalau aparat hukum membabi buta menangani kasus ini, saya akan melawannya sampai kapan pun,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Saut Situmorang menilai kasus ini adalah cerminan rapor merah pemerintahan Jokowi di bidang hukum yang kini diwariskan kepada Presiden Prabowo.
“Pemerintahan Prabowo ini diwarisi kerusakan dari era Jokowi, mulai dari ekonomi, politik, sosial, budaya hingga tatanan hukum. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya memperbaiki kerusakan itu,” kata Saut.
Dukungan terbuka para tokoh dan aktivis kepada Abraham Samad menjadi penegasan bahwa kasus ini tidak hanya menyentuh ranah pribadi, tetapi juga menyangkut arah demokrasi Indonesia di masa depan.
Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Tirto.id










