Apel Satkamling Digelar di Balai Kota Kendari, Polda Sultra Dorong Revitalisasi Keamanan Lingkungan

Ketgam : Pelaksanaan Apel Satkamling yang diikuti seluruh RT/RW se Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Apel Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari. Apel tersebut diikuti oleh Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kota Kendari, serta seluruh Ketua RT dan RW yang baru saja dikukuhkan.

Apel dipimpin oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sultra, Kombes Pol Suharman Sanusi, S.I.K., yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya peran Satkamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Suharman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari beserta jajaran, atas sinergi dan dukungan dalam pembinaan Satkamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa.

Menurutnya, Satkamling merupakan salah satu komponen yang diamanatkan undang-undang untuk membantu Polri dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masyarakat.

“Satkamling adalah bentuk pengamanan yang berasal dari masyarakat, atas kesadaran dan kepentingan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, serta telah dikukuhkan oleh Polri,” ujarnya.

Melalui program revitalisasi Satkamling, Polda Sultra mendorong pengaktifan kembali pos-pos Satkamling yang selama ini pasif, sekaligus membentuk Satkamling baru. Targetnya, setiap RW di Kota Kendari memiliki satu pos Satkamling aktif sehingga dapat berfungsi sebagai cooling system dalam mencegah konflik sosial, terutama saat menghadapi situasi kontinjensi atau kejadian menonjol.

Ia menjelaskan, dari total 232 desa dan kelurahan di Kota Kendari, Satkamling yang terbentuk baru mencapai 66 unit. Selain jumlah yang masih terbatas, juga ditemukan kurangnya pemahaman para kepala dan pelaksana Satkamling terkait tugas dan peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.

Berdasarkan data aplikasi gangguan kamtibmas tahun 2025, tercatat sebanyak 6.765 kejadian, meningkat 536 kasus atau 8,60 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 6.229 kejadian. Untuk wilayah Polresta Kendari sendiri tercatat 1.714 kejadian, dengan jenis kejahatan tertinggi meliputi penganiayaan berat sebanyak 1.090 kasus, pengeroyokan 351 kasus, kejahatan perlindungan anak 308 kasus, pencurian biasa 305 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor sebanyak 281 kasus.

Melihat kondisi tersebut, Polda Sultra mengajak Pemerintah Daerah, masyarakat, serta TNI untuk terus memperkuat kolaborasi dan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan di tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW.

Dalam amanatnya, Dirbinmas Polda Sultra juga menekankan beberapa poin penting, antara lain:

Melaksanakan validasi data Satkamling yang meliputi pos dan personel.
Mengaktifkan kembali Satkamling yang telah terbentuk dengan berkoordinasi bersama Polri.
Menjadikan Satkamling sebagai penenang lingkungan dan pencegah konflik.
Memperkuat kerja sama Polri, Pemda, dan masyarakat melalui tiga pilar kamtibmas.
Memberikan apresiasi kepada anggota Satkamling melalui lomba Satkamling yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Polda Sultra.

“Melalui peran aktif Satkamling, kita harapkan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman, tertib, dan harmonis,” tutup Kombes Pol Suharman.
Apel Satkamling tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait