Kendari, Sultrademo.co – Lembaga Survei Lingkaran Survei Sulawesi (LSS) terus memperkokoh perannya dalam proses demokrasi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selama tahapan Pilkada serentak 2024, LSS telah melaksanakan 15 kali survei, diantaranya 14 kali survei pemilihan kepala daerah yang mencakup 10 kabupaten/kota serta 1 survei untuk pemilihan gubernur.
Mewakili Direktur Utama LSS Andi Muhammad Hasgar, SH, MH, Komisaris Utama LSS, Arafat, SE, MM, mengungkapkan bahwa lembaga survei ini telah memenuhi berbagai syarat legalitas sebagai lembaga yang terakreditasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra. Selain itu, LSS juga telah mengantongi izin dari Kesbangpol Sultra dan Kementerian Dalam Negeri (Depdagri).
“Dengan adanya akreditasi dan izin tersebut, LSS mendapat kepercayaan penuh dari KPU Sultra untuk melaksanakan survei terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024,” ujar Arafat disalah satu Hotel di Kendari, Jumat (22/11/2024).
Arafat menegaskan, akreditasi KPU merupakan persyaratan penting yang diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU. Legalitas ini memberikan legitimasi bagi LSS untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak.
Selain itu, LSS juga merupakan anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), yang semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga survei yang kredibel.
Di momentum Pilkada serentak ini, LSS akan menjalankan hitung cepat (quick count), hingga analisis pasca-pemilihan di beberapa wilayah Sulawesi Tenggara.
“Dan saat ini kami sedang mempertimbangkan permintaan quick count dan real count di beberapa kabupaten/kota pada 27 November 2024. Karna ini pemilihan serentak dan bersamaan sehingga distribusi sumber daya yang terbatas maka kemungkinan tidak akan memenuhi permintaan itu semua. Tentunya pertimbangan kami didasari skala prioritas,” ungkap Arafat.
Dengan pengalaman panjang serta dukungan akreditasi, LSS siap memberikan kontribusi nyata dalam proses demokrasi di Sulawesi Tenggara, memastikan setiap suara masyarakat terwakili dengan akurat dan transparan.










