Arah Pembangunan Kendari 2025–2029, Raperda RPJMD Dibawa ke DPRD

Ketgam : Wali kota serahkan raperda RPJMD kepada Ketua DPRD kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025–2029 kepada DPRD Kota Kendari, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/7/25).

Dalam pemaparannya, Siska menyebut RPJMD ini menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga merupakan bagian dari rencana jangka panjang Kota Kendari hingga 2045.

Bacaan Lainnya
 

“Penyusunan RPJMD melibatkan banyak pihak, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga DPRD sebagai representasi warga,” ujar Siska di hadapan peserta paripurna.

Ia menjelaskan, proses penyusunan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham sebelum akhirnya diserahkan ke DPRD.

Raperda RPJMD tersebut memuat visi dan misi pembangunan, tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan, serta program-program prioritas berikut indikator kinerjanya.

Siska berharap, DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda tersebut, agar bisa ditetapkan menjadi Perda pada akhir Juli 2025. Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda dari Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Kendari untuk segera dibahas lebih lanjut.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait