Kendari (PPID Utama Sultra) Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara mewakili Pj. Gubernur Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, 27/06/2024.
RUPS ini dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota se-Sultra sebagai bagian dari pemegang saham Bank Sultra serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menyampaikan bahwa sebagai dasar dari pelaksanaan RUPS berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga mengacu pada ketentuan Pasal 78 ayat 1 RUPS, dengan membagi menjadi dua jenis yakni Pertama RUPS Tahunan, wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. Kemudian pada Pasal 66 Undang-Undang PT menyatakan bahwa Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada RUPS yang memuat Laporan Keuangan, Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pelaksanaan CSR.
Sekda meminta pada Komisaris untuk terus meningkatkan pengawasan agar Bank Sultra tetap pada ketentuan yang berlaku, kemudian jajaran Komisaris harus mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang berlaku juga untuk pada jajaran Direksi.
Berdasarkan data, tahun 2023 Perbankan Nasional secara umum telah berperan aktif dalam menyalurkan kredit sehingga berkontribusi positif secara surplus neraca perdagangan dan pemulihan ekonomi Indonesia. Dengan kondisi tersebut kinerja Bank Sultra berhasil meningkatkan laba usahanya secara optimal ditengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Pencapaian ini, diharapkan menjadi motivasi bagi Bank Sultra untuk terus berbenah dan berkembang lebih baik lagi di masa depan. Trend laba yang dihasilkan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten yang mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kinerja yang berkelanjutan.
“Kita memiliki peran penting dalam memastikan bank Sultra menjalankan fungsinya secara optimal termasuk dalam pengelolaan dana pemerintah daerah, mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara dan kinerja yang baik dari bank Sultra akan menghasilkan laba yang kembali ke daerah dalam bentuk deviden yang pada akhirnya akan memperkuat pendapatan asli daerah” ungkap Sekda Sultra.
Ditempat yang sama Laporan Pertanggungjawaban Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara tahun buku 2023 disampaikan oleh Abdul Latif (Direktur Utama Bank Sultra). (*)