Kendari, Sultrademo.co Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai menertibkan kendaraan kontainer yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Penertiban dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, Senin (19/10/2026), dengan menyasar kawasan Jalan Bypass di sepanjang pesisir Teluk Kendari, Kecamatan Kendari Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan. Kontainer yang parkir di tepi jalan dinilai dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan mempersempit ruang gerak pengguna jalan.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan bahwa pemilik kontainer harus segera memindahkan kendaraannya dari lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.
Ia juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan imbauan petugas. Jika tetap membandel, mereka dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemilik kontainer harus segera memindahkan kendaraannya karena parkir di lokasi yang tidak semestinya dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Dishub Kendari meminta kendaraan bertonase besar tersebut ditempatkan di lokasi parkir atau area penampungan yang sesuai. Badan jalan, kata dia, tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.
Paminuddin mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir kontainer. Pelaksanaannya mempertimbangkan kondisi lalu lintas serta potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kawasan Jalan Bypass pesisir Teluk Kendari menjadi salah satu sasaran awal karena merupakan jalur yang dilalui berbagai jenis kendaraan.
Keberadaan kontainer yang parkir sembarangan di kawasan tersebut berpotensi menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Melalui penertiban ini, Dishub Kota Kendari berharap pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di Kota Kendari.
 






