Asmawa Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Politik Praktis

Ketgam : PJ Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu

Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu tegaskan kepada ASN lingkup Pemkot (Pemerintah Kota) Kendari untuk tidak terlibat dengan politik praktis pada demokrasi tahun 2024 mendatang.

“Jangan lagi ada yang coba-coba untuk bermain-main di area atau wilayah politik praktis,” tegas Asmawa Tosepu, Minggu (1/1/2023).

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Asmawa menyebut pihaknya telah melakukan langkah-langkah diantaranya melakukan tes kompetensi bagi ASN lingkup Pemkot.

Tes kompetensi tersebut dalam rangka memetakan kemampuan individual pejabat yang saat ini menduduki jabatannya.

“Apakah sudah sesuai dengan jabatan yang diduduki atau diemban atau memang kurang pas,” ungkap Asmawa.

Disisi lain, Asmawa menegaskan jika ada kecurigaan atas ASN yang terlibat di area politik maka dengan tegas Pj Wali Kota selaku pimpinan tertinggi di Kota Kendari tidak akan memberikan toleransi untuk hal itu.

“Karena memang sudah jelas undang-undang peraturan pemerintah dan petunjuk pelaksanaan tersebut mengatakan bahwa ASN harus netral dalam aktivitas politik praktis Jadi tidak ada toleransi untuk itu,” ujarnya.

Olehnya itu, Pj Wali Kota meminta dukungan dan bantuan terhadap rekan-rekan media jika menemukan ASN yang terlibat dalam politik praktis ataupun ikut mendukung, mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu atau beberapa calon politisi dalam pemilu serentak nantinya.

“Saya berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada ASN tersebut. Karena mekanismenya dalam Undang-undang. Boleh SSN terlibat dalam politik praktis tapi silahkan mengundurkan diri, tetapi selagi belum mengundurkan diri maka tidak dibenarkan, tidak dimungkinkan untuk terlibat dalam hal-hal politik,” katanya.

“Jadi saya minta bantuan kalau memang ada, silakan hubungi saya secara pribadi. Tetapi harus memiliki data yang jelas punya bukti yang jelas konkret dan sampaikan ke saya. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi untuk hal tersebut karena memang pemerintah, negara melalui ketentuan perundang-undangan sudah melarang untuk itu,” tutup Asmawa Tosepu.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait