Asmawa Tegaskan Tak Ingin Terlibat Politik Praktis Pada Pemilukada 2024

Ketgam : Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu

Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota tegaskan dirinya tak ingin terlibat dengan politik praktis dalam pelaksanaan Pemilukada serentak di tahun 2024 mendatang.

Dikatakannya, dirinya hanya melaksanakan penugasan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan dimasa transisi sebelum pelaksanaan Pemilukada 2024.

Bacaan Lainnya

” jadi sama sekali saya tidak pernah berfikir sampai kesitu saya adalah ASN yang ditugaskan sebagai penjabat yang hanya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan saja sampai ada kepala daerah definitif,” ujar Asmawa, Rabu, (25/01/23).

Diketahui, Asmawa Tosepu secara resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari oleh Gubernur Sultra Ali Mazi Senin 10 Oktober 2022 lalu.

Seorang Penjabat Kepala Daerah merupakan operasionalisasi konsep delegasi kekuasaan Presiden. Penjabat merupakan delegasi appointed dimana harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus disetujui oleh Presiden. Beda dengan Kepala Daerah hasil pilkada (political elected). Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b) seperti yang disebutkan pada UU No. 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 Ayat (11). Yang dipilih sebagai Penjabat Bupati/ Walikota adalah Eselon II a seperti Asisten, Sekretaris Daerah Kabupaten Kota, maupun Kepala Dinas dalam lingkungan Pemprov. Jadi nama-nama Penjabat yang diusulkan oleh Gubernur melalui Kemendagri akan ditentukan oleh Presiden.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait