Kendari,Sultrademo.co – Ketua terpilih Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) anggaran, Rajab Jinik meminta seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk memberikan catatan strategis pada pembahasan LKPJ.
Rajab mengungkapkan, pembahasan lanjutan LKPJ rencananya akan dimulai pada tanggal 19 April 2021 mendatang dengan mengundang Pemkot Kendari sebagai mitra DPRD.
“LKPJ kan sebelumnya sudah dibahas melalui rapat paripurna yang dibacakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang kemudian diserahkan ke DPRD. Nah, karena nanti akan dibahas ulang, saya minta catatan strategis oleh seluruh Fraksi, Nanti akan diundang Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk membahas bersama. Termasuk fraksi-frasi Dewan,” beber Rajab saat ditemui di kantornya, Kamis (15/4).
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, terbentuknya Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari untuk menindaklanjuti LKPJ yang diserahkan Wali Kota Kendari H.Sulkarnain pada rapat paripurna lalu.
“Sesuai aturan perundangan-undangan harus di bahas paling lambat 30 hari setelah di serahkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
 






