Jakarta, Sultrademo.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengikuti keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait polemik disertasi miliknya.
UI sebelumnya mengumumkan keputusan untuk memberikan pembinaan akademik kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Bahlil sebagai mahasiswa.
“Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari detik.com, Jumat (7/3/2025).
Bahlil menegaskan bahwa dirinya akan melakukan perbaikan terhadap disertasinya. Namun, ia memastikan tidak akan mengulang penyusunan disertasi secara keseluruhan.
“Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki. Karena memang saya belum mengajukan perbaikan. Tidak mengulang disertasi,” katanya.
Sebelumnya, UI mengumumkan keputusan terkait disertasi Bahlil dalam konferensi pers di Ruang Senat Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat. Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan bahwa UI memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses akademik tersebut.
“Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, diputuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait. Pembinaan ini dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi, secara proporsional dan objektif,” ujar Heri.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI yang melibatkan Dewan Guru Besar (DGB). Heri menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama.
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa bagian dari pembinaan tersebut adalah meminta Bahlil untuk melakukan perbaikan disertasi.
“Terkait dengan mahasiswa, sebagaimana yang disampaikan Pak Rektor, dimintakan perbaikan disertasi,” kata Arie.
Arie menambahkan, perbaikan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan akademik yang ditetapkan promotor dan kopromotor. Namun, ia tidak menjelaskan apakah Bahlil harus mengulang sidang terbuka atau tidak.
Laporan: Muhammad Sulhijah