Konawe, Sultrademo.co – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat konsultasi untuk mematangkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD tahun anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung H. Abdul Samad ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna penyerahan dokumen KUPA-PPAS Perubahan yang digelar pada 28 Juli 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, ST, dan Nasrullah Faizal, SH, bersama sejumlah anggota Banggar. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, SP, MH, selaku Ketua TAPD mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST, bersama Kepala Bappeda Sriany, SE, M.Si, yang juga menjabat Sekretaris TAPD. Perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut serta dalam rapat tersebut.
Dalam sesi pembahasan, Banggar DPRD menyoroti secara detail target pendapatan dan belanja setiap OPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran yang diajukan benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa pihak legislatif dan eksekutif akan bekerja maraton demi menuntaskan pembahasan perubahan anggaran ini.
“Setelah dokumen KUPA-PPAS Perubahan kami terima, Banggar bersama TAPD langsung melakukan rapat konsultasi agar proses penetapan perubahan APBD 2025 bisa berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Konawe.
“Dengan pembahasan intensif, perubahan APBD 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengakomodasi prioritas strategis daerah,” imbuhnya.
Laporan: Jumardin










