Baru Dilantik, Dua Dewan Pembina Presidium MW KAMHI Sultra Nyatakan Mengundurkan Diri

Kendari, Sultrademo.co – Dinamika kepengurusan Presidium Majelis Wilayah Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Tenggara nampaknya kian memanjang.

Bagaimana tidak, baru dua hari usai dilantik sebagai pengurus Presidium MW KAHMI Sultra, pada Rabu (19/10). Sudah ada dua orang pengurus yang dicatut namanya sebagai Dewan Pembina menyatakan diri untuk mundur dalam kepengurusan tersebut.

Bacaan Lainnya

Didalam SK Majelis Nasional KAHMI dengan Nomor: 128/SK/MN-KAHMI/IX/2022 tercatut nama Makmur Ibnu Hajar dan Ilyas Abibu sebagai Dewan Pembina.

Menanggapi hal tersebut Makmur Ibnu Hajar ketika di konfirmasi menerangkan bahwa sejak awal dirinya sudah mengambil sikap dengan dengan adanya beberapa Majelis Daerah KAHMI yang menginginkan perubahan sistem kepengurusan dari presidium ke presidensial dengan pertimbangan bahwa sistem tersebutlah yang lebih efektif.

“Ada beberapa majelis daerah KAHMI yang mengiginkan perubahan sistem dari presidium ke presidensial. Dan saya sepakat dengan mereka waktu itu, bahwa saya dalam posisi sama dengan pendapat mereka bahwa yang lebih efektif itu adalah presidensial,” ujarnya, pada Jumat (21/10/2022).

Namun dalam perjalanannya yang di SK kan oleh MN KAHMI adalah kepengurusan dengan sistem presidium, sehingga dirinya menganggap bukan bagian dari pengurus tersebut.

“Yang di SK kan dengan Majelis Nasional adalah Presidium, jadi saya berarti tidak masuk dalam wilayah itu karena saya sudah terlanjur membuat komitmen dengan teman teman bahwa saya setuju dengan presidensial jadi kalau saya masuk disitu saya melanggar kesepakatan,” tuturnya

Menurutnya, sikap yang diambil oleh Ibnu Hajar bukan karena dari sosoknya tetapi dari sistem kepengurusan yang tidak sejalan dengan komitmen yang telah dibangun sebelumnya.

“Saya kalau orangnya yang terpilih tidak ada masalah. Sistemnya saja yang saya tidak ada disitu jadi kalau saya masuk disitu namanya tidak etislah jadi saya kalau dalam posisi seperti itu akan tidak efektif kalau saya ada didalam dan saya akan ditertawai dengan teman teman majelis daerah,” tandasnya

Sehingga dirinya memutuskan untuk mundur dari kepengurusan tersebut.

“Artinya lebih baik saya mundur saja,” bebernya.

Hal senadapun juga dilontarkan oleh Muh Ilyas Habibu, dirinya mengkritisi penulisan namanya SK tersebut sebagai dewan pembina itu sudah salah.

“Yang pertama kalau saya liat (SK kepengurusan) itu bukan nama saya. Jadi karena saya marasa bukan nama saya disitu jadi saya merasa bukan dari pengurus,” tutur Ilyas.

Kemudian dia membeberkan ketika waktu pelantikan pengurus Presidium MW KAHMI dirinya pun tidak di undang.

“Saya juga tidak di undang, saya cari juga undangan di kantor tidak ada, di rumah juga tidak ada, yang upload kepada saya juga tidak ada. Jadi karena saya merasa diri tidak di undang mungkin saya bukan pengurus,” bebernya.

Lebih lanjut, dirinyapun menegaskan tidak akan terlibat dalam kepengurusan tersebut.

“Mohon maaf saya tidak akan terlibat dalam kepengurusan itu karena pekerjaan saya sudah cukup banyak, jadi kita berharap yang megikuti kepengurusan seperti itukan yang punya banyak waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya MN KAHMI telah melantik pengurus Presidium MW KAHMI Sultra, pada Rabu (19/10) kemarin.

Namun dalam pantikan itu sebanyak 11 Majelis Daerah KAHMI yang menyatakan sikap untuk menolak dan tidak menghadiri pelantikan tersebut.

Adapun diantara 11 MD KAHMI yang menolak pelantikan tersebut adalah Buton Selatan, Buton Tengah, Buton, Muna, Kendari, Konawe Selatan, Kolaka, Kalaka Timur, Bombana, Kolaka Utara dan Konawe Kepulauan.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait