Jaktim, Sultrademo.co – Kegiatan ini bertujuan untuk melatih Jajaran Pengawas Pemilu se Kecamatan Ciracas dalam memahami jenis-jenis pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di DK Jakarta pada tahapan kampanye serta tata cara dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan.
Nana Suganda, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracas, mengungkapkan perlunya seluruh jajaran Pengawas Kelurahan se Kecamatan Ciracas memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi dan tata cara penanganan temuan dan laporan dilapangan secara profesional.
“Kegiatan ini untuk memperkuat kompetensi teknis dalam memahami jenis-jenis pelanggaran dan bagaimana pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menangani temuan dan laporan secara baik dan efektif” ujar Prayogo Bekti Utomo dalam sambutan pembukaannya.
Rakernis menghadirkan narasumber yang kompoten dibidang kepemiluan,
Dr. Sitti Rakhman, SP.,MM., C.Me.CRGP selaku praktisi SDM, Pegiat Pemilu, akademisi & ahli tata Kelola resiko dalam paparan materinya menyampaikan “bentuk potensi dugaan pelanggaran pemilihan dapat dikategorikan dalam lima jenis besar yaitu (1) Administrasi & Administrasi Terstrukutr Sistematis dan Masif (TSM), (2) Pidana Pemilihan, (3) Sengketa Proses (ditangani Bawaslu) & Sengketa Hasil (ditangani Mahkamah Konstitusi), (4) Kode etik penyelenggara pemilihan dan (5) Hukum lainnya (Netralitas ASN/TNI POLRI/Kepala Desa atau sebutan lainnya)” imbuhnya.
Perempuan yang akrab dipanggil Rakhma, anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2023 yang sekarang menjadi Direktur Eksekutif Jaringan Pemberdayaan Politik & Lingkungan Hidup (Gardapoli), pada penyampaian materinya menambahkan bahwa penanganan temuan dan laporan dapat diselesaikan dengan efektif jika Pengawas Pemlu meningkatkan kompetensi dalam menemukan keterangan yang komprehensif terkait berbagai potensi dugaan pelanggaran yang terjadi seperti halnya dugaan politik uang yang marak terjadi pada pemilu 2024, kolaborasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif, juga merupakan salah satu kunci dalam menghimpun berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penanganan dugaan pelangggaran pemilihan.
Kegiatan yang terselenggara di Ciracas, Jakarta ini diakhiri dengan rencana tindak lanjut dalam bentuk diskusi dan simulasi rutin agar pemahaman mendalam dapat secara teknis dikuasi oleh Pengawas Pemilu, Rakernis dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwascam serta jajarannya, serta Panwaslu Kelurahan dilingkungan Kecamatan Ciracas. (*)