Kendari, sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, disalah satu hotel di Kendari, Selasa (18/7/2023).
Anggota Bawaslu Kota Kendari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Zainal Abidin menuturkan kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi terkait dengan proses penyusunan daftar pemilih yang saat ini sudah di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kendari.
“Kemudian proyeksi untuk persiapan pengawasan kedepan terkait dengan penyusunan daftar pemilih dalam hal ini daftar pemilih tambahan. Saat ini KPU dan jajarannya sampai ke bawah sudah mulai membuka pelayanan DPTb yang mana daftar pemilih tambahan ini berakhir sebelum hari pemilihan,” paparnya.
Adapun Outpun dari kegiatan ini, kata Zainal pihaknya akan membuat laporan hasil pengawasan dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih.
“Itu akan kita lakukan konsolidasi bersama dengan pengawas di tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan laporan akhir,” tuturnya.
Ia membeberkan dalam proses tahapan pengawasan mulai dari DPS hingga dengan penetapan DPT terdapat banyak temuan. Namun hal itu telah ditindak lanjuti dalam prosesnya sampai kepada penetapan.
“Kalau temuakan pasti banyak. Dan itukan sudah ditindaklanjuti dalam prosesnya sampai kepada penetapan daftar pemilih tapi nanti akan dirangkum semua dalam laporan akhir secara tertulis,” pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Eksekutif Pemantau Pemilu SulTra DeMo, Arafat, dan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh.
Pun di ikuti oleh seluruh komisioner Panwascam se Kota Kendari.
Laporan: Muh Sulhijah
 






