Bawaslu Sultra Adakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pelatihan penyelesaian sengketa terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Bell Hotel Kendari, mulai 14 hingga 16 Oktober 2024, dan diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Bawaslu lainnya, termasuk Kepala Sekretaris Bawaslu Sultra, Rapiuddin, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, seperti perwakilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sultra, Hariman Satria, dan pegiat pemilu, Arafat.

Bacaan Lainnya

Heri Iskandar menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam menangani sengketa Pilkada 2024. Menurutnya, pelatihan ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebingungan atau kekurangan informasi yang masih ada di daerah, sehingga sengketa pemilu dapat diselesaikan dengan lebih efektif.

“Dengan adanya pelatihan ini, kita berharap tidak ada lagi konsultasi dari daerah terkait penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya. 

Heri juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat direalisasikan sekarang karena padatnya agenda pengawasan.

Senada dengan Heri, Indra Eka Putra juga menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi Bawaslu di tingkat daerah. Ia berharap para narasumber dapat memberikan materi yang disertai simulasi, agar peserta lebih siap ketika kembali ke daerah masing-masing. 

“Mohon seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan baik, apalagi hari ini hadir perwakilan dari Bawaslu RI,” tutupnya.

Pelatihan ini merupakan langkah Bawaslu Sultra untuk memastikan kesiapan dalam menangani sengketa Pilkada 2024, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Sultra.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait