Kendari, Sultrademo.co — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari terus memperkuat peran masjid dalam pengelolaan zakat dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengumpulan dan pelaporan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Kendari, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Baznas Kendari dalam mengoptimalkan potensi zakat daerah yang dinilai masih sangat besar namun belum tergarap maksimal.
Ketua Baznas Kota Kendari, Drs. H. Amri Natsir, M.Si, mengatakan masjid merupakan ujung tombak pengumpulan zakat karena bersentuhan langsung dengan para muzaki.
“Potensi zakat di Kota Kendari mencapai sekitar Rp2,92 miliar per tahun. Mayoritas masyarakat yang mampu adalah jemaah masjid. Jika UPZ masjid aktif dan informatif, potensi ini bisa kita optimalkan,” ujar Amri di sela-sela kegiatan.
Baznas Kota Kendari menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp6 miliar pada tahun 2026. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp4 miliar.
Pembentukan UPZ masjid memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memberikan kewenangan kepada Baznas untuk membentuk unit pengumpul zakat di berbagai tingkatan.
Saat ini, progres pembentukan UPZ di Kota Kendari terus menunjukkan peningkatan dari total hampir 500 masjid yang ada. Baznas berharap seluruh masjid di Kota Kendari dapat segera memiliki UPZ agar pengelolaan zakat lebih terkoordinasi dan berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
“Kami optimistis tahun ini seluruh masjid sudah memiliki UPZ, sehingga pengumpulan zakat bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” pungkas Amri.
Bimtek pengumpulan dan pelaporan ZIS ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga mencapai target pembentukan 200 UPZ masjid di Kota Kendari.








