Begini Tanggapan Wali Kota Kendari Soal Penerapan Tilang Elektronik

Ketgam : Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Kendari saat mendampingi Kakanwil VI KPPU Makassar berkunjung ke Pasar Baruga

Kendari, Sultrademo.co – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga turut menjadi perhatian bagi Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Ditemui usai melakukan kunjungan di Pasar Baruga bersama Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Kamis, (28/07/22), beliau mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari elektronifikasi digitalisasi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dengan berlakunya sistem tersebut membuat masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Alhamdulillah saya kira itu bagian dari elektronifikasi digitalisasi karena tidak ada lagi nego dijalan membuat masyarakat lebih disiplin dijalan karena berlalu lintas ini resikonya besar kalau kita tidak bersiplin dijalanan maka kita tidak hanya membahayakan diri kita tetapi juga membahayakan orang lain,” katanya.

Wali Kota juga menuturkan dengan eletronifikasi jauh akan lebih sistemik dimana masyarakat juga harus terbiasa dengan sistem tersebut.

“Artinya sering kali kita bawa kendaraan itu kalau nda ada polisi kita nda disiplin kalau ditanya kenapa melanggar, karena nda ada polisinya. Sekarang tidak, karena peran itu sudah diganti dengan sistem elektronifikasi. Ada kamera CCTV yang sudah kita pasang di 16 titik dan sudah setahun kita biasakan bagi masyarakat dan sekarang sudah waktunya berlaku,” ujar Wali kota.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengajak masyarakat untuk disiplin berlalu lintas sebab menurutnya dengan disiplin kita tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tetapi juga meningkatkan orang lain dari bahaya.

“Untuk masyarakat kedisiplinan berlalu lintas itu jangan hanya karena ada petugas pastikan kita taat dengan rambu-rambu lalu lintas karena sekali lagi dengan disiplin kita tidak hanya menyelamatkan diri kita tetapi juga kita menyelamatkan orang lain dari bahaya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Dari 16 titik kamera, Tujuh lokasi kamera penilangan dan sembilan lainnya untuk memantau arus lalu lintas. Adapun tujuh titik lokasi kamera penilangan yakni, Bundaran Adi Bahasa, Simpang Batas Kota, Simpang Pasar Baru, Simpang Bank Sinar Mas, Simpang Pos Lantas MTQ, Jalan Made Sabara, Simpang Kantor Pajak.

Sedangkan sembilan titik lokasi kamera monitoring arus lalu lintas yakni, Jalan La Ode Hadi By Pass, Simpang Empat Wuawua, Simpang Pos Lantas MTQ, Simpang Kopi Raja, Bundaran Tapal Kuda, Jembatan Triping, Bundaran Tank dan Jembatan Teluk Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait