BPK Soroti Tata Ruang dan Pajak Daerah, Pemkot Kendari Siap Lakukan Evaluasi Besar

Ketgam : Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar exit meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait efektivitas penataan ruang tahun 2023–2025

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar exit meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait efektivitas penataan ruang tahun 2023–2025, serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (18/9/2025).

Bacaan Lainnya
 

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa hasil pemeriksaan pendahuluan dari BPK menjadi catatan penting bagi Pemkot Kendari.

Ia menyoroti perlunya percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari retribusi sampah, parkir, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Exit meeting ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi kemajuan Kota Kendari,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Imran, menekankan dua fokus utama pemeriksaan, yakni pembaruan tata ruang serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mendorong Pemkot Kendari segera merampungkan pembaruan RTRW yang tengah berproses, sekaligus memperkuat strategi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait