BPN Konkep Sosialisasi PTSL

 

Langara, Sultrademo.co– Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahaan tersebut, pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BPN Kabupaten Konawe Kepulauan, Muhamad Rahman mengungkapkan, proses jemput bola pendataan untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan disambut antusias masyarakat, ditambah lagi dengan hadirnya Bupati sebagai orang nomor satu di Konawe Kepulauan pada sosialisasi PTSL.

“Kegiatan di lapangan yang dilaksanakan melalui program sertifikat tanah PTSL kami mulai dengan sosialisasi, selanjutnya pengumpulan data yuridis (puldadis ) dan pengumpulan data fisik (pengukuran), pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak sampai kepada penerbitan,” tutur Rahman sapaan akrab pelaksana BPN Konkep.

Menurut dia pengumpulan data yuridis yang dimaksud adalah pengumpulan berkas-berkas permohonan hak atas tanah, alas hak/bukti kepemilikan dari masyarakat seperti surat tanah, foto copy SPPT PBB , foto copy KTP, foto copy KK pemohon serta pengisian blanko permohonan yang telah disiapkan oleh BPN kepada semua peserta PTSL.

“Jadi sekaligus dengan tahapan pengumpulan data fisik yakni mengukur dan memetakan bidang-bidang tanah lokasi PTSL itu,” ujarnya.

Salah satu keistimewaan program PTSL ini, lanjut dia, proses pembiyaan administrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN ). Untuk mekanisme sertifikasi biaya ukur, biaya panitia pemeriksa tanah sampai biaya adminitrasi pendaftaran di seluruh cabang dibiayai oleh APBN.

“Dalam penetapan lokasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 di pusatkan di seluruh desa/kelurahan se-kecamatan Wawonii Timur,” tutupnya.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait