Bupati Konut Serahkan 451 Sertifikat Tanah ke Warga Kecamatan Wawolesea dan Lembo

KONAWE UTARA, Sultrademo.co – Bupati Konawe Utara Dr.Ir. H.Ruksamin.,ST., M.Si., IPM., ASEAN.Eng melalui kegiatan redistribusi tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Lemobajo dan Wawolesea Kecamatan Wawolesea, dan Kelurahan Lembo, Desa Alo-Alo, Puulemo Kecamatan Lembo.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Konut H. Ruksamin kepada 5 orang perwakilan penerima sertifikat tanah dari masing-masing desa di kedua kecamatan tersebut, di tempat berbeda Balai Desa Lemobajo Kecamatan Wawolesea, dan Balai Kelurahan Lembo Kec. Lembo, Kamis (28/01/2021).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Secara rinci jumlah penerima sertifikat tanah di Kecamatan Wawolesea sebanyak 138 bidang tanah yang terdiri dari Desa Wawolesea 101 bidang tanah dan Desa Lemobajo 37 bidang.

Sedangkan untuk di Kecamatan Lembo sebanyak 313 bidang tanah yakni Kelurahan Lembo sebanyak 102 bidang tanah, Desa Alo-Alo 101, dan Puulemo 101 bidang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Konut H. Ruksamin mengatakan, penyerahan sertifikat dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan bagi masyarakat serta menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

“Sertifikat ini diserahkan sebagai upaya pemerintah hadir memberikan pelayanan dan sebagai pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat yang secara pasti oleh negara” ujarnya

Selanjutnya, Bupati Ruksamin juga mengatakan, di tahun 2024 mendatang menargetkan untuk menuntaskan semua bidang tanah di Konawe Utara agar bersertifikat. “Target saya tahun 2024 kita tuntaskan sertifakat tanah di konawe utara” harapnya.

Bupati juga menambahkan, penyerahan sertifkat tanah seharusnya dilakukan pada tanggal 07 desember 2020 lalu, tetapi mengingat di waktu tersebut dalam minggu tenang menjelang pemilihan sehingga penyerahan baru dilaksanakan hari ini.

“Penyerahan sertifikat seharunya di tanggal 7 desember 2020 kemarin, tetapi karena pada saat itu masi dalam minggu tenang menjelang pemilihan, dan untuk menjaga isu jangan sampai ada yang mengatakan Bupati bagi-bagi sertifikat tanah menjelang pemilihan sehingga baru kita serahkan hari ini” jelasnya.

Turut hadir jajaran Forkopimda Konut, Plt Sekda Konut, Drs. H.M . Kasim Pagala, M.Si, Kepala Pertanahan Kab Konawe Utara Asmanto Mesman, S.SiT., M.M, Asisten, Staf Ahli, dan Sejumlah Pimpinan OPD Konut, Camat Wawolesea, dan Lembo.

Laporan : Erwin

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait