Bupati Konut Tetapkan RPJMD Tahun 2021-2026

Penyerahan RPJMD dari Bupati Konut, H. Ruksamin Kepada Sekda, H. M. Kazim Pagala

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara, Sultrademo. Co-
Bupati Konawe Utara DR. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si., IPU. ASEAN Eng menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2021-2026.

Bacaan Lainnya

Penetapan RPJMD itu dilaksanakan di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara. Senin, 25/10/2021.

Selanjutnya, hasil penetapan RPJMD langsung diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Drs. H. M. Kasim Pagala, M. Si  untuk dilaksanakan sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati lima tahun ke depan.

Acara penyerahan RPJMD itu, disaksikan oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S. Sos., M. Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Kapolres Konawe Utara, Kabinda dan OPD  Lingkup Pemerintah kabupaten Konawe Utara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait