Jakarta, Sultrademo.co — Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., turut menyampaikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Buton.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Lantai 2 Kompleks DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan Buton di tingkat nasional.
Dalam forum tersebut, Bupati Alvin menekankan urgensi penyelesaian persoalan tapal batas antarwilayah.
“Penyelesaian batas tidak boleh sekadar administratif, tetapi perlu penetapan titik koordinat yang jelas guna mencegah konflik di masa depan,” tegasnya. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang turut hadir dalam rapat.
Tak hanya soal batas wilayah, Bupati Alvin juga mengangkat potensi sumber daya unggulan Buton, yakni Aspal Buton, sebagai program strategis nasional. Ia mendorong DPD RI untuk memperjuangkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih optimal bagi daerah.
“Aspal Buton memiliki nilai strategis bagi infrastruktur nasional. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius melalui kebijakan afirmatif,” ujarnya.
RDP yang dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sultra ini turut diikuti Gubernur Sultra, Bupati Konawe, Bupati Konawe Selatan, Wakil Bupati Kolaka, Wakil Bupati Muna, dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep). Kehadiran para pemimpin daerah ini menegaskan komitmen kolektif untuk memperjuangkan kepentingan regional dalam kebijakan nasional.
Partisipasi Bupati Alvin dalam forum DPD RI dinilai sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Buton dalam memperkuat identitas daerah. Melalui advokasi regulasi, pemerintah setempat berupaya memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Buton menjadi prioritas dalam kerangka hukum nasional.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL








