Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan loket konsultasi publik dengan maksud mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di pusat pelayanan pemerintahan seperti pada layanan Administrasi Kependudukan di Dinas tersebut.
Mengenai maksud tersebut, Kadis Dukcapil Iswanto mengatakan dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengadakan ruang pelayanan publik di Disdukcapik Kendari.
“Ruangan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat informasi pelayanan dan adminduk bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat yang biasa datang ke Kantor Disdukcapil belum mengetahui persyaratan dokumen yang hendak diurus.
“Jadi mereka nanti diberikan penjelasan oleh petugas kami. Memang sudah ada aplikasi Jari (Jaga Kendari), tapi belum semua masyarakat yang bisa akses. Apalagi mereka yang lanjut usia (Lansia) tentu membutuhkan pendampingan,” ungkapnya.
Iswanto mastikan ruang pelayanan publik ini diperkirakan rampung dan mulai beroperasi pekan ini. Olehnya itu ia menyarankan kepada masyarakat dalam pengurusan adminduk nantinya agar tidak menggunakan jasa calo. Sebab semua bentuk pengurusan adminduj di Disdukcapil tidak dikenakan biaya apapun (gratis).
Selain itu ia juga menyatakan bahwa tidak dapat dipungkiri masih ada masyarakat yang punya kebiasaan memberi karena mengingibkan sesuatu yabg sifatnya instan. Hal ini justru memancing timbulnya perilaku pungli.
“Kan biasanya ada masyarakat yang langsung masuk diruang data, padahal itu dilarang. Karena kalau masuk berpotensi menganggu keamanan data, dan berpotensi ada transaksi-transaksi. Ini (pungli) dilarang,” tutupnya, Senin, (28/06).
 






