Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat rekonsiliasi dan koordinasi pendapatan daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 di Aula Hotel Oheo, Selasa, (06/09/2022)
Ketua panitia pelaksana, Busra dalam laporannya mengungkapkan rapat tersebut bertujuan untuk membentuk data yang akuntabel terkait dengan pendapatan asli daerah, rumusan serta langkah strategi, rencana aksi yang tepat dan optimal dalam mengejar realisasi dari target yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2022.
Dikesempatan yang sama, Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, memberikan arahan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah kepada seluruh peserta rapat agar terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
”Mars KONASARA yang kita nyanyikan bersama itu PAD, dengan menggunakannya sebagai NSP (Nada Sambung Pribadi). Coba seluruh pegawai dan aparat desa menggunakan NSP ini, sudah ada sekitar 45 jt PAD yang masuk. Ini yang disebut inovasi untuk menemukan hal-hal baru,” ungkap H. Ruksamin.
Selain itu, H. Ruksamin juga menekankan agar birokrasi tidak mempersulit dalam pembuatan perizinan dan pemungutan retribusi serta segera mengidentifikasi para wajib pajak yang tidak taat dalam membayar retribusi daerah.
Turut hadir dalam Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi tersebut, Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, Sekertaris Daerah Kab. Konawe Utara, Asisten dan Staf Ahli, serta para Kepala OPD lingkup Pemda Konawe Utara.
 






