Delapan Nama Lulus Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Kendari, Siap Emban Amanah Baru

Ketgam: Hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direksi masa jabatan 2025–2030 dan Dewan Pengawas (Dewas) masa jabatan 2025–2029 untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD). Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretariat Daerah resmi mengumumkan hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direksi masa jabatan 2025–2030 dan Dewan Pengawas (Dewas) masa jabatan 2025–2029 untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD), yakni Perumda Pasar Kota Kendari, Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari, dan Perumda Kota Kendari (Aneka Usaha).

Dalam pengumuman bernomor 016/Pansel.direks.dewas/VI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Dr. Ir. Nismayanti, M.Si, disebutkan delapan orang peserta dinyatakan lulus dan berhak menempati posisi strategis di masing-masing Perumda.

Bacaan Lainnya
 

Berikut daftar lengkap nama peserta yang lulus seleksi beserta peringkatnya:

A. Dewan Direksi Perumda Pasar Kota Kendari
1. Asnar, S.Sos., M.Si – Peringkat 1 (Lulus)
2. Samrin Madu S, SH – Peringkat 2 (Lulus)

B. Dewan Direksi Perumda Kota Kendari (Aneka Usaha)
1. Ali Rahman, S.Sos – Peringkat 1 (Lulus)
2. Alfian, SM – Peringkat 2 (Lulus)

C. Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari
1. Sukriyaman, S.Sos – Peringkat 1 (Lulus)
Dengan

D. Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari
1. Hendrawan Sumus Gia, SM – Peringkat 1 (Lulus)

E. Dewan Pengawas Perumda Kota Kendari (Aneka Usaha)
1. Ali Kibu, S.Pd – Peringkat 1 (Lulus)

F. Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari
1. Saipuddin, SP – Peringkat 1 (Lulus)
Pengumuman resmi ini ditetapkan di Kendari pada 28 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Ir. Nismayanti, M.Si.

Dengan hasil ini, delapan figur terpilih akan segera mengemban tanggung jawab besar dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja masing-masing Perumda di bawah naungan Pemerintah Kota Kendari.

Pengumuman selengkapnya dapat dilihat melalui dokumen resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Kendari.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : trijayakendari.com

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait