Dewan Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2025

Ketgam : Pj Wali Kota serahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025

Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di gedung DPRD.

Bacaan Lainnya
 

Pj Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan KUA PPAS APBD 2025 mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelasnya dihadapan anggota dewan.

Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta meningkatkan kemudahan iklim investasi di Kota Kendari.

Ia juga berharap agar kesepakatan ini dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan kota, serta peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, penerangan, dan penanganan bencana. Penguatan UMKM juga menjadi salah satu fokus utama.

Pj Wali Kota mengapresiasi DPRD atas pembahasan rancangan KUA PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah diselesaikan.

Pemkot berjanji segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait