Di Konut, Sertifikat Vaksin Tak Diwajibkan untuk Pelamar CPNS

Ketgam: Kasubid Pengadaan BKSDM Konut

Konawe Utara,Sultrademo.co– Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi tenggara(Sultra) tidak mewajibkan bagi para pendaftar CPNS untuk melampirkan sertifikat vaksin pada berkas yang disyaratkan.

Hal itu sesuai syarat pendaftaran yang telah ditentukan oleh pusat.

Bacaan Lainnya
 

Kasubid Pengadaan BKPSDM Konawe Utara Heppy Apriyanti mengatakan, pada tingkat daerah pihak penyelenggara hanya mencantumkan syarat umum saja namun secara substansi penambahan syarat termaksud melampirkan sertifikat vaksinasi sejauh ini belum mendapatkan instruksi baik pada tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

“Kita merujuk pada syarat pengumuman dan di dalamnya tidak ada kata setiap pelamar wajib menyetorkan sertifikatnya baik itu formasi umum maupun P3K” jelas Apriyanti pada media ini saat di konfirmasi melalui via telpon 08/07/2021.

lanjut Apriyanti, untuk calon pelamar P3K berada pada kewenangan Menteri pendidikan tetapi sejauh ini belum ada instruksi. Selain itu pihak penyelenggara tingkat daerah belum bisa memberikan kewenangan. olehnya hanya syarat umum saja yang harus dipenuhi.

Untuk itu pihaknya menghimbau, bagi calon pelamar tetap mengikuti syarat umum yang tertera pada pengumuman yang ada.

Laporan : Supriyadin Tungga

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait