Kolaka Utara, Sultrademo.co – Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Zainal Abidin kini angkat bicara setelah adanya tudingan yang dialamatkan ke oknum anggota Brimob melakukan intimidasi terhadap warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Tudingan itu dimuat oleh salah satu media online dengan judul berita ‘Oknum Brimob Polda Sultra ini Larang Tanam Pohon di Atas Lahan Hamka dkk’.
Kata Zainal, tudingan intimidasi yang beredar di salah satu pemberitaan media online itu tidak benar dan dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Sebab, pasca terbitnya pemberitaan itu, ia langsung menemui warga yang diduga mendapat intimidasi tersebut.
“Saat itu saya kaget tiba-tiba langsung muncul berita bahwa katanya ada salah satu anggota saya diduga melakukan intimidasi. Saya tidak tinggal diam dan langsung menemui warga tersebut yang bernama Hamka. Saat saya temui, dirinya membantah bahwa tidak pernah merasa mendapat intimidasi dari anggota saya. Bapak Hamka juga klarifikasi bahwa dia memiliki hubungan yang baik dengan Brimob selama ini,” ujar Zainal
Zainal menjelaskan, personel Brimob yang ada di daerah kawasan perusahaan tambang PT Tiar Daya Sembada (TDS) dan PT Gerbang Timur Perkasa (GTP) Kolut hanya bertugas melakukan pengamanan. Ia menyebut, personelnya itu bertugas untuk mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas diatas lahan tambang tersebut yang saat ini sedang dalam proses sengketa.
“Anggota pengamanan hanya meminta pada warga yang bersengketa untuk tidak melakukan kegiatan di lahan sengketa, sebelum ada status hukum yang jelas,” ucap Zainal.
Personel Brimob Polda Sultra, lanjut Zainal, mereka dibekali surat tugas yang langsung dibuat oleh Pimpinan dan bukan bersifat ilegal. Selain itu, dalam melaksanakan tugas, para personel di daerah itu telah diwajibkan mengedepankan sikap persuasif dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga.
“Tugas anggota saya di lokasi tambang itu resmi karena ada surat tugas/perintah pimpinan. Keberadaan anggota Brimob disitu tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan agar kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Sebab melihat areal kokasi tambang itu masih dalam proses sengketa,” jelasnya.
Sementara itu, Hamka, warga di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, yang namanya disebut-sebut dalam salah satu pemberitaan media online, membantah dirinya telah diintimidasi oleh oknum personel Brimob.
“Saya pak Hamka dan masyarakat di Pitulua tidak pernah merasa berselisih dengan Brimob. Hubungan kami di Desa ini baik, bahkan ada dua anak angkat saya yang juga anggota Brimob,” ungkap Hamka.
Laporan : Muh. Ichwanul abdillah
 






