Diduga Berzina dengan Tenaga Honorer, Oknum Kepsek di Konawe Jadi Tersangka 

Konawe, Sultrademo .co- Penyidik Polres Konawe akhirnya menetapkan TN yang berprofesi sebagai ASN yang juga Kepala Sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan yang dilakukan bersama pasangan selingkuhannya berinisial RA yang tidak lain adalah tenaga honorer yang bertugas di tempat yang sama, tempat  TN menjadi Kepala Sekolah.

Penetapan tersangka TN tersebut, diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Nomor:B/02/I/2022, Tanggal 13 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

TN ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan istrinya bernama SLN di Polres Konawe beberapa bulan yang lalu, dimana  TN yang masih berstatus suami sah dari pelapor telah melakukan hubungan terlarang tanpa pernikahan yang sah bahkan kini RA telah melahirkan seorang anak dari hasil hubungan terlarang tersebut.

Ibu SLN melalui kuasa hukumnya Risal Akman, SH.MH, yang ditemui disela-sela persidangan dikantor Pengadilan Agama Unaaha membenarkan bahwa status TN sudah tersangka, dan berkas perkara saat ini dalam tahap Penelitian oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri Konawe. “Iya benar berkas perkara tersangka saat ini dalam tahap Penelitian oleh Jaksa peneliti,”ujar alumni Pasca Sarjana Universitas Islam Jakarta.

Lebih lanjut Risal Akman menegaskan bahwa dengan naiknya status TN sebagai Tersangka maka yang bersangkutan sebagai Kepala Sekolah di salah satu Sekolah di Kabupaten Konawe harus segera mendapat perhatian serius dari Bupati Konawe melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Konawe, untuk segera memberhentikan sementara dari jabatannya hingga menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Disamping itu agar TN bisa lebih fokus pada proses jukum yang sementara berjalan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait