Dihadapan BKPM RI, LKBHMI Kendari Beberkan Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang Senilai 24 Milyar

Kendari, Sultrademo.co – Forum Sultra Lawyers Club (SLC) yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Kendari sukses terselenggara, Rabu (7/02/2021).

Forum yang bertajuk “Tantangan Sektor Pertambangan Nikel di Era Revolusi Industri 5.0” tersebut dihadiri oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Pakar Hukum Tata Negara, Pemprov Sulawesi Tenggara, Kalangan Pengusaha dan Pengurus Besar (PB) HMI Periode 2018/2020.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dalam forum tersebut Direktur LKBHMI Fajar Nur Yusuf menyebut bahwa dua Perusahaan Tambang Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu PT. VDNI dan OSS menunggak Pajak Air Permukaan (PAP) senilai 24 Milyar yang tidak dibayarkan ke Pemerintah Daerah.

“Jelang 4 tahun, tunggakan senilai 24 Milyar tersebut tidak dibayarkan oleh 2 Perusahaan tersebut. Padahal pajak tersebut diperuntukan digunakan untuk pembangunan daerah berupa perbaikan jalan dan peningkatan ekonomi daerah,” ungkapnya.

LKBHI juga berharap agar pengusaha asli daerah juga dilibatkan pada setiap proyek strategis BKPM RI maupun Pemerintah Pusat serta diberi kemudahan akses perizinan pada proses investasi.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait