Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu menanggapi kritik atas sewa kendaraan dinas (randis) untuk Kepala OPD, camat, dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).
Menurutnya, randis yang disewa untuk Pemkot tidak ada norma yang dilanggar. Hal tersebut sudah ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
“Jadi bisa dilihat dari APBD itu ada sewa kendaraan,” tuturnya.
Meski terlihat baru, namun menurutnya hal tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan oleh beberapa instansi vertikal yang ada di kota Kendari.
“Coba lihat di KPU atau Bawaslu misalnya. Boleh di cek mereka punya kendaraan, apakah dibeli atau disewa. Dan bukan baru tahun ini sudah beberapa tahun yang lalu,” terangnya.
Adapun alasan melakukan sewa randis tersebut yakni dari segi pemeliharaan pihak Pemkot tidak perlu lagi menyiapkan biaya pemeliharaan.
“Jadi segala macam pemeliharaan kecuali bensin ditanggung pihak penyedia,” katanya, Minggu, (21/05/23).
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyewa kendaraan dinas untuk Kepala OPD, camat, dan pejabat eselon III. Hal itu dinilai untuk mengurangi biaya operasional kendaraan yang digunakan para pejabat tersebut.
Namun, hal tersebut mendapat kritik oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Ia menilai anggaran pengadaan kendaraan dinas sama sekali tak pernah dibahas sebelumnya. Selain itu, ia menyoroti lama penyewaan yang hanya setahun. Ia mengatakan anggaran itu bisa digunakan untuk keperluan lainnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






