Muna Barat, Sultrademo.Co – Sejak dilantik sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri mengakui belum pernah menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Pasalnya aset milik Pemda Mubar sebagian masih dikuasai oleh pejabat lama. Sejak dilantik 27 Mei 2022, Bahri tidak menggunakan mobil Randis layaknya pejabat sebelumnya menggunakan kendaraan plat merah. Namun sampai saat ini Bahri masih menggunakan kendaraan milik orang lain.
“Sedangkan ke Kendari aja, saya minjam-minjam kendaraannya orang,” kata Bahri saat diwawancarai di pelataran Polres Muna, Selasa, (5/07/2022)
Meskipun begitu, ia ada upaya untuk menelusuri Randis yang masih dikuasai pejabat lama. Saat ini dirinya mendapat informasi bahwa aset milik Pemda yaitu Randis roda empat sementara ada di Jakarta dan di Kendari.
“Kalau yang pemegang di Jakarta belum mengembalikan, ya kita lapor polisi saja,” ancamnya.
Saat ini masih di telusuri keberadaan Randis tersebut. Rencananya, kalau semua sudah teridentifikasi maka pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk mengambil paksa.
“Kalau Pol PP nggak bisa narik, yah saya lapor polisi aja. Karena itu kan aset negara harus dilindungi. Tidak boleh orang lain menggunakan aset negara tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Penulis : Tamzil






