Kolaka, Sultrademo.co – Dinas Koperasi dan UKM menggelar Pelatihan Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Angkatan Pertama, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Peningkatan Kapasitas Koperasi usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK), yang bertempat di Aula SMS Berjaya, Selasa (23/5/2023).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ramli H Sima, SH.,MH mengatakan bahwa, Koperasi ini sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat dituntut untuk mampu berperan aktif dalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan pengurus dan Pengelola Koperasi dapat memenuhi Kelembagaan Koperasi seperti Legalitas yang merupakan sebuah Keharusan bagi Pelaku usaha yang memilki Legalitas berupa izin usaha.
“Semoga Kegiatan ini bisa menghasilkan manfaat bagi Koperasi bersama pelaku usaha mikro kecil dan menengah,” terang Ramli.
“Kami Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan respon positif apabila pengurus koperasi dan Pelaku usaha yang hadir pada acara ini mampu menangkap peluang untuk mengembangkan usahanya,” imbuhnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






